Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera dan penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)..
Sumber :
  • Istimewa

Bansos BPNT Oktober 2024 Cair, KPM Bisa Dapat Bantuan hingga Rp600 Ribu, Cek Pencairannya di Sini

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Memasuki Oktober 2024, pastinya banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan BPNT tahap 5.

Program ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Pada tahap 5 ini, BPNT mencakup periode September hingga Oktober 2024, dengan total bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.

Namun, pemerintah juga memberikan opsi pencairan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan, yang akan dilakukan pada November 2024.

Program tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI, dan proses penyaluran sudah dimulai sejak pertengahan September 2024.

Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat terbantu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Pencairan dana yang tepat waktu sangat diharapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para penerima manfaat.

Meski begitu, proses pencairan bisa berlanjut hingga pertengahan Oktober selama masih dalam periode tahap 5.

Penerima BPNT bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek daftar penerima BPNT:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik tombol 'Cari Data'.

Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul pada laman tersebut.

Adapun syarat penerima BPNT adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP yang sah.
- Termasuk dalam keluarga miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan, golongan yang tidak berhak menerima BPNT di antaranya adalah:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Pensiunan PNS.
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Karyawan BUMN.
- Karyawan BUMD.

Tentang Bansos BPNT:

BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk bantuan pangan, bukan uang tunai. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui berbagai bentuk perlindungan sosial, seperti jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Dengan adanya BPNT, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan formal, sehingga mendukung program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan secara non tunai dinilai lebih efisien, tepat sasaran, dan administrasinya lebih jelas.

Kartu elektronik BPNT memungkinkan penerima untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya di warung atau toko yang telah ditentukan, sehingga penerima bisa mendapatkan nutrisi yang lebih seimbang, termasuk protein seperti telur.

Dengan program BPNT yang terus berjalan, diharapkan masyarakat bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga kesejahteraan keluarga. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral