Rincian Gaji 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini, Nilainya Fantastis.
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvonenews.com

Rincian Gaji 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini, Nilainya Fantastis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sebanyak 580 anggota DPR, DPD, dan MPR RI periodep 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (1/10/2024). Lalu, berapa gaji dan tunjangan mereka per bulan?

Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Besaran gaji anggota DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp4.200.000 per bulan.

Tunjangan DPR RI

Sama seperti abdi negara lain, ketua dan anggota DPR juga menerima tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral