- istimewa
Gen Z Harap Hati-hati, OJK Sebut Marak Modus Penipuan pada Sektor Keuangan Berkedok Freelance "Like and Comment"
Selanjutnya, saat korbannya mulai giat dalam pekerjaannya, pelaku meminta korbannya membayar alih-alih kebutuhan pekerjaan dan berjanji dikembalikan.
Seerusnya, pelaku tidak lagi memberikan imbalan yang dijanjikan dan kemudian menghilang.
“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar dia.
Selain penipuan modus freelance,OJK juga melihat penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya.
Cara yang kerap dilakukan dalam kejahatan itu yakni memberikan korbannya investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).
Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.
“Namanya modus penipuan memang menarik ya kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih juga memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” kata dia.