Dibangun Sejak 2017 untuk Dongkrak Kemakmuran Petani NTT, Bendungan Tamef yang Telan Anggaran Rp 2,7 Triliun Diresmikan.
Sumber :
  • antara

Dibangun Sejak 2017 untuk Dongkrak Kemakmuran Petani NTT, Bendungan Tamef yang Telan Anggaran Rp 2,7 Triliun Diresmikan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Nusa Tenggara Timur, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Temef di Desa Oenino Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/10/2024). Bendungan ini dibangun sejak 2017 lalu dengan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun.

Bendungan Tamef merupakan salah satu dari empat bendungan yang dibangun pemerintah di NTT dalam sepuluh tahun terakhir. Bendungan Tamef juga disebut bendungan terbesar diantara tiga bendungan lainnya.

Saat peresmian Bendungan Tamef, Presiden Jokowi menyebut bendungan itu dapat bermanfaat demi kemakmuran warga NTT. Sebab, menurut dia kunci kemakmuran NTT salah satunya adalah sumber air.

Secara spesifik, Presiden Jokowi menitikberatkan kebermanfaatan Bendungan Tamef untuk aktivitas pertanian.

"Bendungan terbesar di NTT ini bermanfaat bagi petani, karena akan berguna untuk penanaman padi, jagung, ketela dan lain-lain," kata dia, dikutip Antara.

Secara detail, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Bendungan Temef tersebut memiliki luas genangan mencapai 298 hektare.

Dengan luas itu, Bendungan Tamef bisa menampung air sebanyak 45 juta meter kubik.

Air dari bendungan itu juga disebut bisa mengairi sawah seluas 4.500 hektare yang tersebar di dua Kabupaten yakni Kabupaten TTS dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sementara untuk keperluan yang lebih umum, Jokowi mengatakan bendungan itu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di tiga kabupaten di Pulau Timor, yakni TTS, TTU dan Kabupaten Malaka.

Untuk informasi, tiga bendungan lain yang dibangun dalam kurun sepuluh tahun terakhir di NTT selain Bendungan Tamef antara lain adalah Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, Bendungan Napunggete di Kabupaten Sikka. (vsf)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral