Satgas Pasti menindak tegas PT XFA AIPT Xpertise Future Analytics Indonesia (XFA AI)..
Sumber :
  • Istimewa

Endus Praktik Skema Ponzi Terselubung, Satgas Pasti Blokir XFA AI: Waspada Investasi Bodong Berkedok Penyewaan Server

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) belum lama ini memblokir sejumlah badan hukum, aplikasi, situs, dan akun media sosial yang berhubungan dengan PT Xpertise Future Analytics Indonesia (XFA AI).

Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi dugaan aktivitas ilegal yang terkait dengan XFA AI.

Satgas Pasti dibantu dengan penegak hukum dan lembaga lainnya guna memastikan tindakan penegakan hukum berjalan lancar.

Selain itu, Satgas Pasti juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah hukum yang tepat dapat diambil terhadap XFA AI.

"Satgas Pasti kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak jelas aspek legalitasnya," ujar Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan XFA AI sudah masuk ke Satgas Pasti.

Perusahaan ini diduga menawarkan investasi dalam bentuk penyewaan server yang menarik perhatian karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Hal ini menyebabkan banyak orang terjebak dalam skema yang tidak jelas legalitasnya.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pasti mengadakan rapat koordinasi dengan anggota Satgas lainnya.

Tujuannya adalah untuk meneliti lebih jauh aspek legalitas XFA AI dan memastikan apakah kegiatan mereka sesuai dengan hukum.

Meski begitu, ketika dipanggil untuk memberikan klarifikasi, pihak XFA AI tidak hadir sesuai jadwal yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil koordinasi, XFA AI dinilai melanggar sejumlah aturan. Di antaranya adalah kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin, penawaran investasi dana yang menyerupai skema ponzi, perekrutan anggota, serta penawaran produk jasa yang tak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Satgas Pasti pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko.

Diharapkan masyarakat memverifikasi legalitas perusahaan sebelum memutuskan untuk menanamkan dana.

Dengan semakin banyaknya kasus investasi bodong, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bijak dalam mengambil keputusan finansial.

Oleh karena itu, jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan cepat dan selalu pastikan legalitas setiap tawaran investasi. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral