Tak Cuma Utang Pinjol, Warga RI Juga Doyan Pakai Paylater, Nilai Transaksi Capai Rp7,99 Triliun.
Sumber :
  • ANTARA

Tak Cuma Utang Pinjol, Warga RI Juga Doyan Pakai Paylater, Nilai Transaksi Capai Rp7,99 Triliun

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Masyarakat Indonesia semakin tertarik menggunakan fasilitas finansial modern. Mulai dari pinjaman online alias pinjol dan sistem pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pembayaran Paylater mencapai Rp7,99 triliun atau meningkat 89,20 persen secara tahunan (yoy).

Peningkatan pembiayaan Paylater diikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen. Membaik dibandingkan bulan Juli yang tercatat 2,82 persen.

“Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/10/2024).

OJK juga melaporkan, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending yang mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024.

Jumlah tersebut mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan bila dibandingkan bulan Juli yang sebesar 23,97 persen.

Tantangan dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Pertumbuhan pesat paylater di Indonesia, khususnya di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa, menimbulkan tantangan tersendiri bagi lembaga keuangan. Risiko kredit macet akibat ketidakmampuan nasabah membayar cicilan menjadi perhatian utama.

Oleh karena itu, penting bagi regulator seperti OJK untuk terus memperketat regulasi guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemerintah juga terus mengkampanyekan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan manfaat dari layanan ini. 

Lembaga keuangan yang menyediakan layanan paylater diharapkan memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk mengantisipasi potensi kerugian. OJK juga mendorong adanya kolaborasi antara lembaga keuangan, fintech, dan pemerintah untuk membangun ekosistem paylater yang sehat dan berkelanjutan.

Layanan paylater menawarkan fleksibilitas dan kemudahan bagi konsumen, namun juga membawa tantangan tersendiri bagi penyedia layanan dan regulator.

Dengan pengawasan yang ketat, manajemen risiko yang baik, dan literasi keuangan yang kuat, layanan ini dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan di masa depan. Bagi konsumen, penting untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan paylater, serta memastikan kemampuan untuk membayar cicilan tepat waktu.(ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral