Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024.
Sumber :
  • Menpan

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:27 WIB

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

- Swafoto

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral