- istimewa
Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Terima Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun, Berapa Jumlahnya?
Jakarta, tvonenews.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima pemberian layanan proaktif berupa manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun oleh PT Taspen (Persero) jelang akhir masa jabatannya.
Penyerahan hak pensiun ini dilakukan oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius bersama Direktur Operasional Taspen Ariyandi di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
“Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Taspen bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," ujar Ma’ruf Amin.
Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius mengatakan, pemberian manfaat program THT dan pensiun merupakan pemberian manfaat kepada pejabat negara setiap masa akhir jabatan.
Dalam kesempatan ini, Suhardi juga menyerahkan kartu peserta Taspen secara simbolis kepada Ma’ruf Amin sebagai tanda kepesertaannya dalam program Taspen.
Ma’ruf Amin diketahui akan akan memasuki masa purnatugas sebagai Wakil Presiden periode 2019- 2024, setelah menjalankan amanah selama lima tahun, sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
Taspen membayarkan THT Wapres Ma’ruf Amin terhitung mulai 1 November 2024, yang mana manfaat THT akan dibayarkan satu kali selama masa jabatan sebagai wakil presiden.