Ilustrasi aset kripto.
Sumber :
  • Istimewa

Trader Wajib Paham! Cara Hitung Pajak Kripto Biar Tidak Kena Masalah, Beda Aturan Indonesia dengan Negara Lain

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Sebagai contoh, di Inggris, kripto dianggap sebagai aset modal, sehingga keuntungan dari penjualannya dikenakan pajak capital gains sebesar 20%.

Di Italia, kripto dianggap sebagai mata uang asing dan pajak hanya dikenakan jika keuntungan melampaui €2.000, dengan tarif pajak sebesar 26%.

Di Indonesia, kripto dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Setiap transaksi kripto dikenakan PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku sejak 2022 sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Keuangan.

Lantas, Kapan Pajak Kripto Dikenakan?

Pajak kripto tidak selalu dikenakan pada setiap transaksi, tetapi pada situasi tertentu saja. Berikut adalah kondisi di mana pajak kripto umumnya berlaku:

1.Saat Menjual Aset Kripto

Ketika kamu menjual aset kripto dengan harga lebih tinggi dari saat membelinya, keuntungan yang dihasilkan disebut capital gains, dan ini dapat dikenakan pajak.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral