Pegadaian menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendukung program Desa Sadar Hukum..
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Kolaborasi Pegadaian dan BPHN, Ciptakan Desa Sadar Hukum  untuk Dongkrak Potensi Desa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan masyarakat dengan menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menciptakan Desa Sadar Hukum di Bali, Jember, dan Bantul.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Pegadaian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan potensi UMKM di desa-desa tersebut.

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, bersama Nur Afifah dari PT Pegadaian memulai survei program ini di Desa Aan, Klungkung, Bali, sebelum melanjutkan ke Jember.

Widodo menegaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa. Desa Aan menjadi contoh karena sudah meraih predikat Desa Sadar Hukum dan kepala desanya bahkan mendapatkan Paralegal Justice Award pada 2023.

“Desa Sadar Hukum memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan kriminalitas yang rendah. Hal ini membuka peluang besar bagi pengembangan potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi, yang bisa menciptakan lapangan kerja baru,” kata Widodo dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/10/2024).

Pegadaian bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) komitmen menciptakan program Desa Sadar Hukum.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral