Penampakan udara tambang emas ilegal yang diduga dikelola China di kawasan IUP PT Indotan di daerah Sekotong, Lombok Barat, NTB..
Sumber :
  • Antara/KPK

Dikelola China, Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat NTB Beromzet Rp1,08 Triliun, KPK Ungkap Fakta Mencengangkan: Ini Baru Satu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:17 WIB

"Lokasinya berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Perkiraan omzet sebulan bisa mencapai Rp90 miliar atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun," jelasnya.

Data dari Dinas LHK NTB menunjukkan ada sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong, termasuk kawasan IUP PT Indotan. Dian menilai bahwa negara mengalami kerugian besar akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Ia menduga ada kolusi antara pemegang IUP dan operator tambang untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara.

"Kami melihat adanya potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal ini. Mungkin tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," katanya.

Selain itu, sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ini diimpor dari luar negeri, terutama dari China.

Hal ini termasuk merkuri dan peralatan khusus untuk proses penyiraman sianida, yang digunakan dalam pengolahan emas.

Dian juga memperingatkan potensi kerusakan lingkungan akibat limbah merkuri dan sianida dari tambang ilegal tersebut. Limbah ini dapat mencemari sumber air dan pantai di sekitar lokasi tambang.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral