Waspada Pinjol Ilegal, Beginj Cara Jaga Data Pribadi Agar Masyarakat Tidak Terjerat dan Disalahgunakan.
Sumber :
  • freepik/rawpixel.com

Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Jaga Data Pribadi Agar Masyarakat Tidak Terjerat dan Disalahgunakan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:16 WIB

Ada beberapa layanan secara daring atau luring yang mensyaratkan data pribadi untuk menggunakannya. Hal ini membuat data pribadi rentan mengalami kebocoran. 

Untuk menghindari hal tersebut, jangan secara cuma-cuma memberikan data pribadi. Pastikan instansi yang menerima data pribadi Anda memiliki jaminan penuh atas keamanannya. 

4. Mengenali Data Pribadi Anda Sendiri

Sebagian besar perusahaan tidak mengetahui dimana data sensitif mereka berada atau apakah mereka memiliki data sensitif sama sekali. Pasalnya, data sensitif tidak hanya ada di email, dokumen atau aplikasi bisnis. Namun ada pula di file multimedia seperti rekaman audio, gambar, serta video. Maka dari itu, pastikan Anda mengenali data pribadi sedini mungkin. 

5. Memindahkan Dokumen dengan Aman

Lakukan pemindahan dokumen secara berkala dan dengan aman agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Buatlah folder khusus di komputer atau unggah ke cloud yang dilindungi oleh kata sandi. 

Alternatif yang lebih aman, simpanlah dokumen di aplikasi pengelola kata sandi modern. Biasanya, aplikasi ini bisa menyimpan lebih dari sekadar kata sandi, namun bisa juga menjaga data perbankan dan catatan medis, alamat telepon, hingga dokumen terkait pekerjaan serta bisnis. (nsp) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
02:01:30
02:25
03:26
02:11
03:09
Viral