Waspada Pinjol Ilegal, Beginj Cara Jaga Data Pribadi Agar Masyarakat Tidak Terjerat dan Disalahgunakan.
Sumber :
  • freepik/rawpixel.com

Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Jaga Data Pribadi Agar Masyarakat Tidak Terjerat dan Disalahgunakan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pinjaman online serta investasi bodong kinintengah meraja lela di masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan baru saja menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi, pinjaman online, hingga gadai ilegal sepanjang 2017 hingga Agustus 2024. 

Penutupan ini menyusul dengan fakta bahwa masyarakat merugi hinga Rp139,6 triliun karena pinjaman online ilegal serta investasi ilegal yang terjadi selama 7 tahun belakangan. 

"Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022," katanya dalam Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024). 

Maraknya pinjaman online yang tidak terdftar di OJK, masyarakat harus mengetahui dan paham bagaimana cara untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga Anda tidak terjerat

Tips dan Trik Jaga Data Pribadi

Inilah beberapa cara-cara untuk menjaga data pribadi agar Anda tidak terjerat pinjaman online ilegal. 

1. Mengubah Kata Sandi secara Berkala

Salah satu trik untuk menjaga data pribadi adalah dengan mengubah kata sandi secara berkala. Selain itu, hindari penggunaan kata sandi yang identik sama untuk sejumlah akun. Bagi mereka yang mempunyai banyak akun daring, mesin pengelola kata sandi yang efektif bisa memberikan manfaat yang signifikan. 

Pengelola kata sandi modern dilengkapi dengan fitur yang secara efisien bisa menyderhanakan pengalaman pengguna dengan kata sandi, termasuk kemampuan untuk mengisi otomatis di berbagai situs khusus yang berfungsi sebagai peramban serta platform. 

2. Hati-hati Dalam Menggunakan WiFi

WiFi merupakan jenis koneksi internet yang bersifat shared connection. Jenis koneksi internet ini pastinya digunakan oleh banyak pengguna sekaligus di satu waktu yang sama. 

Selain itu, WiFi memiliki tingkat keamanan yang rendah sehingga kondisi ini rentan membuat data seseorang bisa dengan mudah dicuri. Maka dari itu, jangan buka m-banking atau aktivitas berbelanja kala terkoneksi ke WiFi umum. 

3. Jangan Membagikan Informasi Pribadi

Ada beberapa layanan secara daring atau luring yang mensyaratkan data pribadi untuk menggunakannya. Hal ini membuat data pribadi rentan mengalami kebocoran. 

Untuk menghindari hal tersebut, jangan secara cuma-cuma memberikan data pribadi. Pastikan instansi yang menerima data pribadi Anda memiliki jaminan penuh atas keamanannya. 

4. Mengenali Data Pribadi Anda Sendiri

Sebagian besar perusahaan tidak mengetahui dimana data sensitif mereka berada atau apakah mereka memiliki data sensitif sama sekali. Pasalnya, data sensitif tidak hanya ada di email, dokumen atau aplikasi bisnis. Namun ada pula di file multimedia seperti rekaman audio, gambar, serta video. Maka dari itu, pastikan Anda mengenali data pribadi sedini mungkin. 

5. Memindahkan Dokumen dengan Aman

Lakukan pemindahan dokumen secara berkala dan dengan aman agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Buatlah folder khusus di komputer atau unggah ke cloud yang dilindungi oleh kata sandi. 

Alternatif yang lebih aman, simpanlah dokumen di aplikasi pengelola kata sandi modern. Biasanya, aplikasi ini bisa menyimpan lebih dari sekadar kata sandi, namun bisa juga menjaga data perbankan dan catatan medis, alamat telepon, hingga dokumen terkait pekerjaan serta bisnis. (nsp) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
01:30
01:33
02:01:30
02:25
03:26
Viral