- Canva/ Putri Rani
Duh, 5 Daerah di Indonesia Ini Terpantau Punya Utang Pinjol Paling Besar, Jakarta di Urutan Berapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa total outstanding pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp69,39 triliun per bulan Juli 2024 kemarin. Jumlah ini meningkat lebih dari 2,5 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Lalu pada laporan terakhir OJK pada Statistik P2P Lending Periode Juli 2024, tampak sebagian besar outstanding pinjaman ini berasal dari perseorangan sebesar Rp63,48 triliun. Lalu, sisa dari pinjaman badan sebesar Rp5,90 triliun.
Ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki utang pinjaman online paling besar. Beberapa daerah tersebut, ada yang outstandingnya lebih besar dibanding kota-kota lainnya.
Mana sajakah daerah tersebut? Berikut informasinya akan diberikan untuk Anda agar bisa berhati-hati dan tidak lagi melakukan pinjaman online.
Daerah di Indonesia dengan Utang Pinjol Terbesar
Di urutan pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan outstanding pinjaman terbesar di Indonesia. Terhitung Jawa Barat memiliki utang Rp18 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif 5,2 juta.
Namun tingkat kredit macet lebih dari 90 hari di Jawa Barat hanya sekitar 3,09 persen. Artinya, hanya sekitar 160,68 pengguna layanan pinjol di provinsi iniyang menunggak pembayaran cicilan utang.
Total utang pinjol warga Jawa Barat ini tidak berbeda jauh dengan total utang di seluruh daerah di pulau Jawa yang sebesar Rp18,46 triliun, dengan jumlah rekening penerima aktif 5,68 juta.
Di urutan kedua, Jakarta memiliki total outstanding Rp11,9 triliun. Jumlah utang yang perlu dibayarkan ini berasal dari 2,29 juta rekening pinjaman aktif dan tingkat kredit macet sbesar 3,20 persen.
Dilanjut dengan Jawa Timur dengan total outstanding pinjaman Rp8,84 triliun, dengan jumlah rekening penerima 2,28 juta. Keempat ditempati oleh Banten dengan utang pinjol Rp 5,69 triliun untuk 1,39 juta rekening pada Juli 2024.
Terakhir di posisi ke-5 ditempati oleh Jawa Tengah dengan catatan utang pinjol Rp5,43 triliun untuk 1,9 juta rekening aktif dan tingkat kredit macet sebesar 2,55 persen.
Dari kelima wilayah ini, hanya provinsi D.I Yogyakarta saja yang tidak masuk ke dalam 5 besar wilayah dengan utang pinjol di Indonesia. Pasalnya, Yogyakarta per bulan Juli 2024 masih berada di angka Rp1,05 triliun atau lebih kecil dibandingkan tujuh wilayah lain di luar pulau Jawa, dan menjadikan daerah ini menjadi wilayah ke-13 deng kepemilikan utang pinjol terbesar di Indonesia. (nsp)