ILUSTRASI - Rumah.
Sumber :
  • Senivpetro-Freepik

Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga Desember 2024, Kesempatan Emas Beli Rumah dengan Potongan Pajak hingga 100%

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Dokumen ini perlu didaftarkan oleh pengusaha kena pajak ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat akhir bulan setelah serah terima dilakukan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa mendorong sektor properti sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki rumah.

Mengingat sektor properti berdampak pada banyak sektor lain, kebijakan ini diyakini akan membawa manfaat ekonomi secara lebih luas.

Insentif PPN DTP ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa terbebani pajak.

Bagi yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan emas ini hingga akhir Desember 2024. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:31
02:06
01:33
01:30
10:16
Viral