Ilustrasi - Bansos PKH tahap 4 Oktober 2024 mulai dicairkan..
Sumber :
  • Istimewa

Alhamdulillah Cair! Bansos PKH Oktober 2024 Mulai Disalurkan Pos Indonesia, Ada yang Diantar Langsung ke Rumah: Dana Segar hingga Rp2.400.000

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pada bulan Oktober 2024, Kementerian Sosial melalui mitra penyalur seperti PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Salah satu wilayah yang menjadi titik penyaluran adalah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ahmad Fazil, Executive Manager Pos Indonesia Kantor Cabang Boyolali, menjelaskan bahwa pada penyaluran tahap III ini, jumlah penerima manfaat tetap sama seperti tahap sebelumnya, yaitu 17.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelum proses distribusi dimulai, Pos Indonesia di Boyolali melakukan berbagai persiapan penting.

“Persiapan sebelum penyaluran PKH dan Sembako, terutama yang berkaitan dengan data. Data kita terima dari Kementerian Sosial, kemudian diolah dan disiapkan dokumen pra-penyaluran,” kata Ahmad.

Selain memastikan data siap, mereka juga memetakan lokasi penyaluran dan menentukan kebutuhan tenaga juru bayar.

“Kita petakan berapa banyak tenaga yang dibutuhkan, serta persiapkan komunitas untuk proses pengantaran door to door,” tambahnya.

Di Boyolali, mekanisme penyaluran bansos dilakukan dengan dua cara. Yaitu dengan penyaluran di kantor pos dan pengiriman langsung ke rumah penerima yang tidak dapat hadir di lokasi, seperti lansia atau orang dengan disabilitas.

Ahmad menjelaskan lebih lanjut bahwa penyaluran door to door biasanya dilakukan untuk KPM yang sakit, lanjut usia, atau disabilitas.

Di Boyolali, terdapat 18 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang digunakan sebagai titik penyaluran. Namun, bagi KPM yang tidak dapat hadir, bansos akan diantarkan langsung ke rumah.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral