Ilustrasi OJK.
Sumber :
  • Antara

OJK Laporkan Industri Dana Pensiun Menggeliat: Penerimaan PPIP dan DPLK Tembus Triliunan, Siapa Untung?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya kenaikan penerimaan iuran untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada Agustus 2024.

Total kenaikan mencapai Rp0,14 triliun, atau tumbuh sebesar 5,25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Peningkatan ini menunjukkan perkembangan positif dalam sektor dana pensiun di Indonesia.

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyampaikan bahwa penerimaan iuran DPLK bertambah Rp1,05 triliun, naik 7,60% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Peningkatan ini menunjukkan adanya pergerakan positif dalam pengelolaan dana pensiun, terutama di sektor lembaga keuangan.

Selain itu, Ogi juga menyebutkan bahwa nilai utang manfaat yang jatuh tempo per Agustus 2024 sebesar Rp304,16 miliar, sedikit turun dibandingkan dengan nilai di Juli 2024 yang mencapai Rp303,90 miliar.

Namun, Ogi juga menyoroti bahwa ada penurunan iuran sebesar Rp0,35 triliun.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral