Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya.
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sempat beredar isu bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Namun, pihak Bank Indonesia (BI) meluruskan bahwa uang Rp 10.000 tahun emisi (TE) 2005 masih berlaku dan bisa digunakan oleh masyarakat.

"Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Oleh karena itu, BI mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi." kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (4/10/2024).

Di Indonesia, beberapa uang pecahan rupiah sudah dicabut atau dihentikan peredarannya dan tidak berlaku lagi. Berikut daftarnya

Daftar Uang yang Sudah Dicabut Bank Indonesia

Dilansir situs Bank Indonesia (BI), uang rupiah yang dicabut adalah uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Ini Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut BI Beserta Jadwal Penukarannya
Sumber :
  • ANTARA

 

Penukaran dapat dilakukan di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah jangka waktu penukaran habis, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. Berikut daftar uang rupiah yang telah dicabut.

Uang Kertas

1. Rp 10.000 Tahun Emisi 1979

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

4. Rp 500 Tahun Emisi 1982

  • Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 30 April 2025
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 30 April 1995

5. Rp 100 Tahun Emisi 1984

  • Tanggal pencabutan: 25 September 1995
  • Batas Penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI): 24 September 2028
  • Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN): 24 September 1998

6. Rp 10.000 Tahun Emisi 1985

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral