- doc Hutama Karya
Siap-siap! Tarif Tol Terpeka Bakal Naik, Berikut Rinciannya
Jakarta, tvOnenews.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif Tol Terpeka telah sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.
Dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM. Sementara pada Tol Terpeka, belum pernah dilakukan penyesuaian tarif lima tahun terakhir.
Padahal trafik di Tol Terpeka disebut terus mengalami peningkatan.
“Saat ini sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, dikarenakan hampir 5 tahun jalan Tol Terpeka belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020, sementara trafiknya
terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan,” ungkap Adjib dalam keterangan pers yang diterima tim tvOnenews, Minggu (6/10/2024).
Adjib juga mengatakan penyesuaian tarif Tol Terpeka menyusul usai diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.
Dalam SK tersebut, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).