Kelola 310 Aset Negara, LMAN Himpun PNBP Rp 3,2 Triliun Hingga Oktober.
Sumber :
  • antara

Kelola 310 Aset Negara, LMAN Himpun PNBP Rp 3,2 Triliun Hingga Oktober

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3,2 triliun. Jumlah itu dihimpun per 4 Oktober 2024.

"Dari Januari sampai 4 Oktober 2024, kami membukukan PNBP senilai Rp 3,2 triliun," kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi dikutip dari antara, Senin (7/10/2024).

Nilai itu dihimpun dari penerimaan tiga fungsi utama LMAN, yakni treasury sebesar Rp 2,5 triliun, properti Rp 690,3 miliar, dan advisory Rp 1,3 miliar.

Secara keseluruhan, LMAN mengelola sebanyak 310 aset, yang terdiri atas 1 Kilang LNG Arun, 1 Kilang LNG Badak, 151 unit apartemen, 112 ruko/gudang, 14 gedung, 22 tanah, dan 9 rumah.

Jumlah aset yang sudah teroptimalisasi (financial closing) tercatat sebanyak 126 aset, yang mencakup 54 unit apartemen dan 72 unit non-apartemen.

Jumlah aset yang siap untuk dipasarkan (ready to market) sebanyak 45 unit, terdiri atas 33 unit apartemen dan 12 unit nonapartemen.

Di samping itu, aset yang masih dalam proses konstruksi sebanyak 44 unit, dalam kondisi apa adanya 3 unit, dan prapembangunan 93 unit.

Basuki menambahkan, LMAN juga mencatatkan manfaat non-finansial senilai Rp72,6 miliar yang berasal dari penghematan biaya (cost saving) kementerian/lembaga (K/L). Dalam hal ini, K/L memanfaatkan aset kelolaan LMAN untuk pelaksanaan kegiatan tanpa harus mengeluarkan biaya, sehingga bisa membantu penghematan pengeluaran negara.

Untuk kinerja hingga akhir tahun, Basuki yakin bisa memperoleh PNBP senilai Rp1 triliun, sehingga total penerimaan bisa mencapai Rp4,2 triliun.

"Dalam 3 bulan di depan sampai akhir tahun 2024, kami optimistis bisa menambah sampai dengan Rp1 triliun. Jadi misalnya nanti capaian akhir di tahun 2024 bisa kurang lebih Rp4,2 triliun," tuturnya. (vsf)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral