Sandra Dewi Bantah 88 Tas yang Disita Kejaksaan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Sebut Hasil Endorse.
Sumber :
  • ANTARA

Sandra Dewi Buktikan 88 Tas yang Disita Kejaksaan Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Sebut Hasil Endorse

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Aktris Sandra Dewi membantah 88 tas yang disita penyidik merupakan hasil dari aliran dana korupsi PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Sandra menegaskan bahwa 88 tas tersebut merupakan hasil endorsement dirinya sebagai artis. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

“Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded itu bagaimana? Ada Louis Vuitton, Hermes ya?,” tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto. 

Sandra lantas menjelaskan bahwa tas itu ia peroleh dari endorsement sejak tahun 2014. 

“Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas,” kata Sandra Dewi. 

Ia menyebut, dari kliennya itulah ia menerima tas-tas mewah untuk dipromosikan di media sosialnya.

“Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia sebenarnya,” kata sandra Dewi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral