3 Nama Kandidat Menteri/Kepala Penerimanaan Negara: Anggito Abimanyu (kiri), Edi Slamet Irianto (tengah), Permana Agung Dradjattun (kanan)..
Sumber :
  • Istimewa

3 Nama Kandidat Menteri/Kepala Penerimaan Negara, Edi Slamet Irianto Masuk: Siap Isi Kementerian Baru di Kabinet Prabowo-Gibran?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Meski pengalamannya cukup bagus, Anggito masih dianggap kurang pengalaman dalam administrasi perpajakan dan kepabeanan, dua bidang yang krusial untuk kementerian penerimaan negara. Selain itu, masih terdapat isu pribadi yang perlu diklarifikasi untuk meningkatkan kepercayaan publik.

2. Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H., M.Si.

Lahir di Kuningan, 3 Mei 1963, Edi Slamet Irianto pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I (2013-2015). Saat itu, ia bertugas untuk mengelola penerimaan pajak di salah satu wilayah penting Indonesia, dengan fokus pada efisiensi dan kepatuhan pajak.

Setelahanya, Edi Slamet kemudian juga pernah mengampu jabatan sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP (2015-2016) yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengumpulan piutang pajak di tingkat nasional.

Pada tahun 2016-2021, ia ditunjuk untuk menjadi Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II (2016-2021) yang bertugas mengawasi penerimaan pajak di wilayah Jakarta Selatan yang merupakan pusat bisnis dan komersial. Setelah itu, ia memimpin pengelolaan pajak sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara (2021-2023).

Jebolan Lemhanas RI itu saat ini menjadi Guru Besar Ilmu Politik Hukum Pajak, Universitas Islam Sultan Agung (2023-sekarang). Selain itu, Edi Slamet adalah Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Prabowo-Gibran 2024 yang bertugas merumuskan strategi penerimaan negara dan kebijakan perpajakan dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran.

Meski Memiliki Prestasi sebagai praktisi kebijakan dan administrasi perpajakan, Edi belum pernah menangani kebijakan administrasi kepabeanan dan belum pernah menjabat sebagai eselon 1.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
03:15
02:39
02:41
09:13
09:19
Viral