Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan 2 kapal pencuri pasir laut berbendera Singapura di perairan Batam..
Sumber :
  • Dok. KKP

2 Kapal Singapura Curi Jutaan Kubik Pasir Laut di Batam, KKP Tangkap Nahkoda dan Para Awak: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Miliar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Tindakan tegas KKP terhadap kapal-kapal asing ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.

Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi sumber daya alam agar bisa dikelola secara berkelanjutan.

Ke depan, diperlukan kerja sama yang lebih solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian laut Indonesia. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral