Segini Besaran Gaji PNS dari Tahun ke Tahun, Terendah Pernah di Rp12 Ribu per Bulan.
Sumber :
  • Antara Foto

Segini Perubahan Besaran Gaji PNS dari Tahun ke Tahun, Terendah Pernah di Rp12 Ribu per Bulan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Tahun 2000-an

Sementara itu di tahun 2000-an, gaji PNS mengalami kenaikan dalam dua tahun sekali sampai 2007. Golongan terendah gaji PNS pada 2001 adalah Rp500 ribu dan golongan tertinggi ialah Rp1,5 juta. 

Tahun 2007-2015

Di masa-masa ini, gaji PNS selalu naik setiap tahunnya. Golongan terendahnya ialah Rp760.50, dan tertingginya berada di angka Rp2.405.400. 

Tahun 2019-2022

Tahun-tahun ini PNS berada di kepemimpinan Presiden Jokowi memiliki gaji sekitar terendahnya Rp1.560.800 juta sampai tertingginya Rp5,9 juta. 

Tahun 2024

Untuk gaji PNS 2024 memiliki empat golongan dengan kisaran harga yang berbeda-beda. Berikut ini adalah daftarnya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:01
00:53
02:19
02:59
02:36
Viral