Ekspor Makanan dan Minuman ke Australia, Ketahui Syarat dan Peluang Cuannya.
Sumber :
  • antara

Ekspor Makanan dan Minuman ke Australia, Ketahui Syarat dan Peluang Cuannya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Negeri Kanguru, Australia, menjadi negara tujuan Indonesia untuk menjajahkan makanan dan minuman buatan pelaku usaha dan UMKM Indonesia. Hal itu bisa dilakukan dalam bentuk ekspor makanan dan minuman, maupun dibuat langsung di sana.

Agar prosesnya dapat berjalan baik, terdapat strategi yang harus sudah dikantongi pelaku usaha dan UMKM. Pasanya, Australia menaruh beberapa syarat yang harus dipenuhi agar makanan dan minuman asal Indonesia bisa diperdagangkan di sana.

Dimulai dari ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeberkan kalau Australia mensyaratkan kemasan produk ekspor makanan dan minuman dari luar negeri harus mencantumkan kandungan nutrisi yang terdapat di dalamnya.

Selain itu, komposisi dan alergen juga harus dicantumkan dalam kemasannya.

Serta, seluruh informasi yang ada dikemasan harus tertulis dalam bahasa inggris.

Kemasan tersebut juga harus menyebutkan eksportir, importir, dan negara asal. 

“Pelaku usaha Indonesia diharapkan memperhatikan dan wajib mengikuti persyaratan kemasan jika berencana mengekspor produk mamin ke Australia. Harus jelas perusahaan eksportir dan importirnya beserta negara asal. Bahan baku produk mamin tersebut juga tidak menggunakan bahan baku yang dilarang atau dibatasi pemasukannya di Australia,” urai Pejabat Atase Perdagangan (Atdag) Canberra Agung Haris Setiawan, disampaikan secara tertulis yang diterima tim tvOnenews, Sabtu (12/10/2024). 

Lalu untuk didagangkan langsung, restoran di Australia juga merupakan peluang bagi produk Indonesia diperdagangkan di sana.

Banyak diaspora kuliner asal tanah air. Ada sejumlah regulasi berusaha restoran di Australia.

Pertama, pemilik usaha pangan harus memastikan staf memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menjaga keamanan pangan.

Kedua, tempat makan dan peralatannya harus selalu bersih dan disanitasi. 

Ketiga, makanan harus terlindung dari kontaminasi dan disimpan pada suhu yang tepat. 

Keempat, kafe dan restoran akan diperiksa secara rutin oleh petugas dewan sementara pemilik bisa melakukan inspeksi mandiri dengan mengacu pada Food Premises Assessment Report (FPAR). 

“Contoh di negara bagian New South Wales (NSW), setiap restoran akan menerima sertifikat yang dipajang di pintu masuk untuk menunjukkan hasil pemeriksaan kebersihan dan keamanan pangan. Regulasi NSW mewajibkan gerai makanan cepat saji menampilkan informasi gizi di tempat penjualan. Selain itu, NSW melarang kantung plastik sekali pakai, sendok garpu, pengaduk, sedotan, piring, dan mangkuk plastik serta wadah makanan stirofoam. Terdapat pengecualian bagi sedotan plastik sekali pakai yang boleh disediakan untuk disabilitas atau kebutuhan medis,”  imbuh Haris.

Peluang ekspor ke Australia
 
Dikutip dari Kemendag, ekspor makanan dan minuman Indonesia ke Australia masih memiliki peluang yang menjanjikan.

Di Australia, ada banyak pameran produk makanan dan minuman yang bisa dijadikan sarana promosi produk Indonesia, khususnya yang sudah masuk pasar di negara tersebut.
 
Berdasarkan data yang diolah Atdag Canberra pada 2023, ekspor makanan (harmonized system code/kode HS 21) Indonesia ke Australia tercatat USD 29,3 juta dan ekspor minumannya (kode HS22) USD 1,2 juta. 

Pada Januari—Mei 2024, ekspor makanan Indonesia ke Australia tercatat USD 8,2 juta dan ekspor minumannya USD 600 ribu. 

Sementara pada 2023, impor makanan dengan kode HS 21 Australia dari dunia tercatat USD 2,4 miliar dan impor minumannya USD 1,98 miliar.

Pada Januari—Mei 2024, impor makanan Australia dari dunia tercatat USD 1,07 miliar dan impor minumannya USD 760 juta. 

Kompetitor Produk Indonesia

Kompetitor produk makanan Indonesia di Australia yaitu Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat (AS), Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Thailand. 

Sedangkan kompetitor produk minuman Indonesia yaitu Selandia Baru, Prancis, Inggris, AS, dan Italia. (vsf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral