- Antara
Awas! Judi Online Berkedok Game, Kemenkominfo Blokir 3 Juta Aplikasi: Ini Ciri-Cirinya
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang memantau maraknya judi online yang kerap disamarkan sebagai game online.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).
"Sekarang banyak judi online menyamar menjadi game. Hati-hati dikira main game padahal itu judi," ujar Hokky.
Menurut Hokky, hingga saat ini Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian.
Selain menyamar sebagai game online, praktik judi online juga sering kali bersembunyi di balik kedok investasi.
Salah satu tanda yang umum ditemukan adalah penggunaan koin sebagai alat transaksi dalam permainan.
"Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita takedown, lebih dari 3 juta (aplikasi)," jelas Hokky.
Walaupun Kemenkominfo gencar memberantas judi daring, pemerintah tetap mendukung pertumbuhan industri game lokal.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) yang diselenggarakan di Bali pada 10-12 Oktober 2024.
Acara ini bertujuan mendorong kolaborasi, memperluas wawasan, dan membuka peluang bagi para pelaku industri game Indonesia agar bisa bersaing di pasar global.
Sebagai dukungan lebih lanjut, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional.
Hokky berharap bahwa dengan jumlah pemain game yang besar di Indonesia, akan semakin banyak pengembang game lokal yang bisa berkompetisi dengan produk-produk internasional.
Perpres ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perkembangan industri game di Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Mengingat, kontribusi transaksi game terhadap perekonomian nasional saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan besarnya jumlah pengguna game di tanah air.
"Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri game, transformasi digital juga dikencangkan," tambah Hokky.
Perhatian terhadap penyamaran judi online dalam bentuk game online harus terus ditingkatkan, sementara dukungan terhadap pengembang game lokal tetap diperkuat.
Kolaborasi antara pemerintah dan industri game dapat menjadi langkah penting dalam memajukan ekonomi digital Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya perjudian terselubung. (rpi)