Kemenkeu Salurkan DBH Migas Wilayah Otonomi Khusus Papua Barat, Besarnya Rp1,179 Triliun.
Sumber :
  • antara

Kemenkeu Salurkan DBH Migas Wilayah Otonomi Khusus Papua Barat, Besarnya Capai Rp1,179 Triliun

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Papua Barat, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) untuk otonomi khusus Provinsi Papua Barat pada 2024 sebesar Rp1,179 triliun.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Kemenkeu Papua Barat Rudy Novianto mengatakan realisasi penyaluran DBH migas itu terdiri atas Rp159,243 miliar untuk minyak bumi dan Rp1,020 triliun untuk gas bumi.

"Penyaluran DBH minyak bumi sudah 80 persen, dan gas bumi 97,73 persen. DBH migas disalurkan ke rekening kas umum daerah provinsi," katanya dikutip dari antara, Minggu (13/10/2024).

Ia merincikan bahwa penyaluran DBH minyak bumi otonomi khusus dibagi dalam tiga tahap penyaluran yaitu Rp39,810 miliar tahap pertama, kemudian Rp49,763 miliar tahap kedua, dan Rp69,668 miliar tahap ketiga.

Metode penyaluran DBH gas bumi otonomi khusus juga dilakukan tiga tahap yang meliputi Rp227,009 miliar tahap pertama, Rp311,663 tahap kedua, dan Rp436,329 miliar pada tahap ketiga.

"Total pagu DBH minyak bumi untuk Papua Barat tahun 2024 sebesar Rp199,053 miliar dan DBH gas bumi Rp1,047 triliun," ujar Rudi.

Selanjutnya, pemerintah provinsi akan mendistribusikan DBH migas ke setiap kabupaten se-Papua Barat sesuai dengan persentase pembagian yang ditentukan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral