Bansos BPNT Belum Juga Cair? Ini Hal yang Bisa Kamu Lakukan.
Sumber :
  • antara

Bansos BPNT Belum Juga Cair? Ini Hal yang Bisa Kamu Lakukan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Oktober sudah memasuki pekan keduanya. Namun, bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kamu belum masuk ke rekening. Berikut hal yang bisa kamu lakukan.

Untuk informasi, penyaluran bansos BPNT masih terus berlangsung.

Bagi keluarga penerima manfaar (KPM), diimbau bansos BPNT ini digunakan untuk membeli bahan pokok.

Penerima bansos BPNT adalah KPM yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos bulanan yang dicairkan dua bulan sekali ini memberikan bantuan melalui rekening dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk bulan Oktober, Bansos BPNT adalah rapelan dari bantuan bulan September. Sehingga, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.

Jika bansos BPNT itu belum kamu terima, kamu bisa lebih dahulu mengecek pencairan bansos secara online. Syaratnya, pastikan kamu terdaftar sebagai KPM bansos BPNT.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah kamu menerima Bansos BPNT periode Oktober 2024.

1. Kunjungi laman Cekbansos Kemensos

   - kunjungi cekbansos.kemensos.go.id pada mesin pencari kamu.

   - Masukkan alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal kamu.

   - Ketik nama sesuai KTP.

   - Masukkan kode yang tertera, lalu klik Cari Data.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

   - Unduh aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos.

   - Pilih Buat Akun Baru dan isi data yang diminta, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.

   - Lampirkan foto diri bersama KTP dan juga foto KTP.

   - Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akunmu akan diaktivasi, dan kamu bisa login.

   - Pilih menu Cek Bansos, masukkan data sesuai KTP, lalu klik Cari Data.

Laporkan ke pendamping bansos

Jika sudah dipastikan kamu terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, tapi tak kunjung juga cair, kamu bisa melaporkan kepada pendamping sosial.

Setelah melapor, kamu bisa periksa keterangan status bansos kamu di data. (vsf)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral