- ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?
Rincianya, dari penghasilan pribadi selama tiga tahun, kekayaan Megawati bertambah Rp 12,68 miliar. Dari kenaikan Nilai jal obyek pajak (NJOP) bertambah Rp 2,24 milyar.
Di samping penambahan, kekayaan Megawati berkurang Rp 300 juta dari 2 mobil miliknya yang dijual. Sehingga, selama 3 tahun total kekayaan Megawati bertambah Rp 15,25 miliar.
2. Kekayaan SBY
Berdasarkan laporan KPKPN, saat mendaftar sebagai capres di Pilpres 2004, SBY melaporkan hartanya sebesar Rp4,65 miliar. Jumlah tersebut bertambah Rp1,16 miliar dari 2001 yang semula senilai Rp 3,49 miliar.
Lalu pada 2014, setelah dua periode menjabat, SBY melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp13,98 miliar. Berdasarkan LHKPN, harta tersebut antara lain dari transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan Rp5 miliar, serta giro dan kas Rp6 miliar. Artinya, selama jadi presiden, harta kekayaan SBY bertambah Rp9,33 miliar.
3. Kekayaan Jokowi
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi per 14 Mei 2014 sebesar Rp 29,8 miliar. Data tersebut diperoleh saat ia mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada Pilpre 2014.