Kata Pengusaha Kelapa Sawit Soal Isu Kebocoran Uang Negara Sebesar Rp300 Triliun Karena Ngemplang Pajak, Sebut Belum Ada Tagihan Denda.
Sumber :
  • antara

Kata Pengusaha Kelapa Sawit Soal Isu Kebocoran Uang Negara Sebesar Rp300 Triliun Karena Ngemplang Pajak, Sebut Belum Ada Tagihan Denda

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Namun, Eddy tidak mengetahui apakah perusahaan yang berbentuk koperasi sudah menyelesaikan ketentuan seperti yang tertuang di pasal 110A.

Dan jika itu terkait ketentuan yang ada pada pasal 110B, kata Eddy, sampai saat ini, ada pengusaha kelapa sawit yang belum menerima surat pemberitahuan dan tagihan dari KLHK.

‘’Mungkin ini yang dianggap tidak tertib, padahal sebenarnya tidak seperti itu karena semua sudah masuk dalam pantauan Satgas Tata Kelola Sawit. Karena perusahaan apabila dianggap ada indikasi tumpang tindih dengan kawasan hutan harus lapor kalau tidak terkena sanksi,” kata Eddy.

Dia menambahkan luas lahan sawit yang masuk dalam kategori pasal 110A sekitar 700 ribu hektar. Sedangkan untuk yang masuk kategori pasal 110B belum diketahui luasnya, karena memang belum ada surat dari KLHK.

Ia mengatakan pihaknya juga belum mengetahui estimasinya, karena memang belum ada tagihan yang terkait dengan ketentuan Pasal 110B.

“Penetapan dari KLHK perihal lahan sawit yang masuk kategori 110B dan tagihan denda adminstrasinya akan memperjelas semuanya,” jelas Eddy.
 
Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya kepada kepala negara atas duduk perkara isu tersebut.

"Bukan hanya persoalan ini saja, kami juga akan menjelaskan kepada Presiden (Presiden terpilih Prabowo Subianto) secara keseluruhan tantangan yang dihadapi industri sawit baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Eddy.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral