- ANTARA
BI dan Jepang Sepakat Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang hingga Oktober 2027
Jakarta, tvonenews.com - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA).
Perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang Kazuo Ueda tersebut berlaku efektif mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.
“Pembaruan kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan penukaran mata uang rupiah dengan dolar AS dan atau yen Jepang sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam yen Jepang,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang rupiah dengan dolar AS dan atau yen Jepang sebagai opsi bantalan kedua dalam menjaga ketahanan eksternal.
Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dapat mempererat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.
“Perpanjangan kerja sama ini sekaligus merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian Republik Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003. Setelah itu, perjanjian beberapa kali diperpanjang dan terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku 3 tahun.(nba)