- Antara Foto
Menkeu Sahkan Aturan BMAD dan SNI Atas Impor Produk Keramik dari China
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah senjata baru diluncurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melawan impor keramik dari China. Indonesia resmi akan mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Aturan ini sudah disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.
PMK diundangkan pada 14 Oktober 2024 yang lalu. Pada pertimbangan PMK 70 tahun 2024, disebutkan bahwa hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia sudah terbukti terjadi dumping atas impor produk ubin keramik yang berasal dari China.
Perilaku dumping ini mengakibatkan kerugian besar bagi industri dalam geri. Komite Anti Dumping Indonesia juga menemukan adanya hubungan antara dumping produk China dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri.
Aturan yang dibuat Sri Mulyani ini ternyata disambut baik oleh para pelaku di balik industri keramik di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa aturan tersebut adalah bukti kehadiran dan keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri keramik nasional dari kecurangan perdagangan berupa dumping dari keramik impor.
BMAD yang dirilis oleh Sri Mulyani ini juga bisa menjadi awal kebangkitan industri keramik nasional yang kini tengah menurun hampir 10 tahun terakhir akibat praktik dumping.
“Kami berharap perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard juga bisa tepat waktu di November mendatang," katanya.
Pasca penerapan BMAD atas impor ubin keramik asal China dan dukungan dari Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2024 Tentang SNI wajib, bisa memulihkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional yang saat ini berada di level 63 persen, dan diproyeksikan dapat beranjak naik ke level 67-68 persen di akhir tahun 2024.
"Asaki memasang target utilisasi produksi nasional tahun 2025 di level 80 persen dan tahun 2026 di kisaran level 90 persen," tambah Edy.
Selain itu, Edy juga berharap aturan ini bisa membuat sektor keramik menjadi tuan rumah di negeri sendiri, serta mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam pembangunan rumah rakyat 3 juta per tahun.
Sebelumnya, Asaki mengatakan selain SNI wajib dan BMAD, program harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi sektor keramik sangat mendorong optimisme sektor tersebut untuk menyambut program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran soal pembangunan rumah rakyat. (ant/nsp)