Jelang Purnatugas Bakal Pulang Kampung ke Solo, Presiden Jokowi Akui Tak Ingin Dirayakan.
Sumber :
  • ANTARA

Menteri Era Jokowi yang Bakal Pensiun, Dapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Langsung dari APBN

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:12 WIB

“Pendanaan jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara," tulis pasal 6 ayat 2.

Bagi pensiunan menteri yang usianya saat menjabat kurang dari 60 tahun akan diberikan jaminan pemeliharaan kesehatan selama masa 2 kali jabatan. Sementara itu untuk usianya yang sudah mencapai 60 tahun, mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan seumur hidup. 

Namun untuk menteri yang telah melaksanakan tugas kabinet dan meninggal dunia, jaminan pemeliharaan kesehatannya bakal diberikan kepada pasangan janda atau dudanya. Untuk menteri yang akan melanjutkan tugasnya lagi, jaminan pemeliharaan kesehatan purnatugasnya akan ditangguhkan. 

Peserta pemeliharaan kesehatan akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Daftar pensiunan menteri yang mendapatkan pemeliharaan kesehatan akan diusulkan oleh masing-masing kementerian atau Sekretariat Kabinet. (nsp) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral