TikTok Dituding Sebagai Bursa Kripto Ilegal di Inggris, Begini Dugaan Modusnya.
Sumber :
  • antara

TikTok Dituding Sebagai Bursa Kripto Ilegal di Inggris, Begini Dugaan Modusnya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - TikTok diduga mengoperasikan exchane atau bursa kripto yang tidak terdaftar (tanpa izin/ilegal) di Inggris. Pmerintah Inggris melalui Financial Conduct Authority (FCA) sedang melakukan pengawasan terahadap TikTok atas dugaan itu.

Dugaan ini muncul setelah pemerintah Inggris mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan yang diopesarikan lewat platform TikTok. Aktivitas mencurigakan itu karena munculnya sistem hadiah virtual dari TikTok Coins.

Dilansir dari beincrypto, ekonomi virtual Tiktok, yang melibatkan mata uang dalam aplikasi yang disebut TikTok Coins, memungkinkan pengguna untuk membeli token virtual dengan uang nyata. Setelahnya uang tersebut dapat ditukar dengan hadiah virtual dan penukar hadiah (holder) dapat mengirimkannya ke kreator konten favorit mereka.

Sebagai sebuah platform, sistem ini memang efektif untuk meningkatkan keterlibatan pengguna dan melibatkan aliran pendapatan bagi kreator. 

"Namun ahli kepatuhan melihatnya sebagai taktik untuk memfasilitasi transaksi keuangan yang tidak diatur dengan mengutip celah regulasi dalam pengawasan FCA," tulis beincrypto dari keterangan ahli kepatuhan Inggris, Kamis (17/10/2024)

Sementara, permasalahan yang terjadi pada TikTok, menunjukkan bahwa TikTok belum terdaftar dengan regulator sebagai bisnis jasa uang atau exchange aset digital. 

Kedua kategorori yang belum didaftarkan TikTok itu, membuat TikTok seharusnya hanya sebatas platform media sosial, dan harus patuh pada batasan aturan keuangan yang ketat di Inggris.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral