Mentan Amran Copot 3 Pejabat Kementan yang Korupsi Rp10 Miliar.
Sumber :
  • ANTARA

Begini Modus Korupsi 3 Pegawai Kementan yang Dipecat Amran, Minta Fee Proyek Rp10 M dari Pengusaha

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja memecat 3 orang pegawai Kementan karena korupsi pada hari ini, Kamis (17/10/2024). 

Andi Amran juga membeberkan modus yang dilakukan tiga pejabat kementan tersebut saat melakukan korupsi. Mereka meminta fee dari proyek hingga Rp10 miliar. Menurut pengakuan pelaku, proyek tersebut didapat dari pengusaha.

Untuk melancarkannya, tiga pegawai ini meminta fee sebesar 25 persen. Tindakan ini diduga telah dilakukan sejak lama. 

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," ungkapnya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, Amran juga mengungkap dirinya tidak akan pernah berkompromi dengan dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan. 

Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa. 

"Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu," katanya.

Amran menegaskan bahwa kasus yang saat ini terjadi tidak ada kaitannya dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo. 

“Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia," ucap Amran.

Meskipun tidak menyebutkan dari mana dan proyek apa yang dikorupsi, Amran menjamin ketiganya akan diproses secara hukum. 

“Untuk sementara, 3 orang, sekongkol. Semua dibebas tugas semua, nonaktif semua. Sudah ditangani penegak hukum," pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral