Potret rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai lewat Operasi Gempur..
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal! Setelah 4.366 Penindakan, Bakal Dilanjut di Operasi Gempur II 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai siap melanjutkan langkah memberantas rokok ilegal dengan menggelar Operasi Gempur II 2024, setelah sebelaumnya berhasil dengan Operasi Gempur I

Pada Operasi Gempur I, Bea Cukai telah mencatatkan 4.366 penindakan, sebuah hasil yang sangat positif.

Operasi Gempur II akan berlangsung mulai 7 Oktober hingga 7 November 2024, dengan fokus utama pada pengurangan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan pengoptimalan penerimaan dari sektor cukai.

Terkait Operasi Gempur I, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Selama periode tersebut, Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dengan hasil berupa penyitaan 157,5 juta batang rokok ilegal.

Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan 1.230 kegiatan komunikasi publik, seperti sosialisasi dan siaran radio, untuk mendukung upaya penindakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Jadi penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," jelas Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/10/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
01:19
00:33
02:13
02:38
00:47
Viral