Potret rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai lewat Operasi Gempur..
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal! Setelah 4.366 Penindakan, Bakal Dilanjut di Operasi Gempur II 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai siap melanjutkan langkah memberantas rokok ilegal dengan menggelar Operasi Gempur II 2024, setelah sebelaumnya berhasil dengan Operasi Gempur I

Pada Operasi Gempur I, Bea Cukai telah mencatatkan 4.366 penindakan, sebuah hasil yang sangat positif.

Operasi Gempur II akan berlangsung mulai 7 Oktober hingga 7 November 2024, dengan fokus utama pada pengurangan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal dan pengoptimalan penerimaan dari sektor cukai.

Terkait Operasi Gempur I, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Selama periode tersebut, Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dengan hasil berupa penyitaan 157,5 juta batang rokok ilegal.

Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan 1.230 kegiatan komunikasi publik, seperti sosialisasi dan siaran radio, untuk mendukung upaya penindakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Jadi penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai," jelas Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/10/2024).

{{imageId:289403}}Operasi Gempur II 2024, yang kini sedang berlangsung, bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil.

Bea Cukai menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmennya sebagai pelindung masyarakat dan untuk memastikan penerimaan cukai tetap optimal.

Beberapa target utama Operasi Gempur II termasuk membantu penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan jumlah BKC ilegal, dan meredam dampak kenaikan tarif cukai.

“Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran dan kondusifnya peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai tahun 2024 akan semakin optimal. Dampak positif lainnya, iklim usaha pun menjadi sehat dan berkeadilan,” ungkap Budi.

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal serta mematuhi aturan cukai.

"Kami harap dukungan ini terus berlanjut dan membantu pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 agar semakin sukses," tutupnya. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral