- antara
Teten Masduki: Budi Arie Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman Menteri UKM, Ungkap Sudah Bincang-bincang
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan dirinya telah berbincang dengan Budi Arie Seitiadi.
Budi Arie Seitiadi, yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, nantinya bakal menggantikan tugasnya sebagai menteri koperasi pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Selain itu, Teten Masduki juga mengatakan telah berbincang dengan Maman Abdurrahman yang akan menjadi Menteri UMKM.
Dengan keterangan itu, ia juga sekaligus membenarkan kementerian yang saat ini ia pimpin akan dipecah menjadi dua lembaga terpisah.
“Tadi pagi saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie yang akan ditempatkan di menteri koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman yang akan menjadi menteri UKM,” ucap Teten, Kamis (17/10/2024).
Teten menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kedua calon menteri tersebut.
Terlebih lagi, pada pemerintahan mendatang, Kementerian Koperasi dan UKM akan dibagi menjadi dua kementerian yang terpisah, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.
Meskipun demikian, Teten optimistis bahwa kedua kementerian tersebut akan terus bekerja sama secara sinergis. Pasalnya, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah yang efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya usaha mikro.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga akan menyampaikan pekerjaan rumah dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh koperasi dan UMKM kepada kedua calon menteri tersebut pada saat serah terima jabatan.
Sebelumnya telah tersiar kabar mengenai rencana pembentukan 46 kementerian/lembaga pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan yang baru ini melibatkan pembentukan beberapa kementerian baru serta pemisahan tugas pada beberapa kementerian yang ada.
Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan dibagi menjadi dua, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. (vsf)