Menkeu Diminta Pertebal Alokasi Dana untuk Jaminan Sosial.
Sumber :
  • Antara Foto

Menkeu Diminta Pertebal Alokasi Dana untuk Jaminan Sosial

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk mempertebal anggaran program jaminan sosial, terutama untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) hingga ke kelas menengah. 

Edy Wuryanto anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan jumlah hingga 9,48 juta orang lima tahun terakhir, melihat dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS). 

“Adanya laporan BPS ini harus segera direspons pemerintah. Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus dipastikan berjalan,” kata Edy di Jakarta, Kamis (17/10/2024). 

Sementara itu di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Eddy menegaskan bahwa kelas menengah membutuhkan perlindungan dari berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Tidak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), lantaran disana tertulis bahwa peserta JKP bisa menerima bantuan uang tunai selama maksimal 6 bulan, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja agar siap untuk kembali bekerja di sektor formal. 

Edy merasa persyaratan peserta JKP harus lebih dipermudah dan diperluas cakupannya. Ia juga meminta agar pemerintah bisa meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan yang formal agar tidak terjadi defisit angkatan kerja.

“Seperti pekerja kontrak yang jatuh tempo kontraknya mendapat manfaat JKP,” tambah dia.

Selain itu terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024 menargetkan adanya peningkatan kuota peserta PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 113 juta orang pada 2024. Sementara itu realisasi per Agustus 2024 baru mencapai 96,7 juta orang. 

Edy merasa untuk mewujudkan itu, perlu adanya peningkatan anggaran sampai Rp56,85 triliun dari alokasi senilai Rp48,78 triliun.

“Dengan penambahan alokasi menjadi Rp56,85 triliun, diharapkan perlindungan jamsos kesehatan menjamin kelompok kelas menengah yang berkurang tersebut,” tutur Edy.

Sependapat dengan Edy, Teuku Riefky selaku ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menekankan jangkauan kebijakan jaminan sosial harus diperluas sampai ke kelas menengah. Ia melihat adanya tren penurunan daya beli di kalangan kelompok ini.

“Alokasi anggaran bisa diperluas, terutama untuk mencakup kelas menengah karena daya belinya terus menurun. Sambil Pemerintah menyusun strategi yang lebih struktural dan jangka panjang, seperti penciptaan lapangan kerja,” ujar Riefky. (ant/nsp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral