Klaim Sri Mulyani di KSSK, Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga Meski Dunia Bergejolak..
Sumber :
  • BI

Pemerintah Resmi Blokir 8000 Rekening Terkait Judi Online

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah berfokus untuk memberantas judi online (judol). Bahkan sekarang ini, pihak OJK telah meminta bank untuk memblokir 8 ribu rekening terkait judol.

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening," ujar Mahendra di konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2024 di ruang konferensi pers Bank Indonesia, Jumat (18/10/2024).

Data-data rekening yang diminta untuk diblokir didapatkan OJK dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini juga turut dilakukan terhadap rekening dimana pemiliknya terlibat dalam transaksi judol.

“OJK juga) meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification Fund (kepemilikan orang atau badan) yang sama," tegasnya.

Selain itu, Mahendra juga meminta lembaga jasa keuangan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menjamin keamanan dalam transaksi keuangan.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan aturan terkait penyempurnaan penerapan tata kelola Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, penerbitan dan pelaporan obligasi dan sukuk daerah, serta pelaporan dan permintaan informasi debitur lewat sistem layanan informasi keuangan. 

OJK juga saat ini terus memperkuat penerapan strategi anti-fraud, transparansi serta publikasi sukuk bunga dasar kredit dan bank umum konvensional, bagi bank umum non-konvensional, dan juga pelaporan penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan. (nsp)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:04
01:47
06:29
02:05
00:59
Viral