- Canva/ Putri Rani
Meski Rajin Bayar Cicilan, Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp72 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dana peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang belum dilunasi mencapai Rp72 triliun per Agustus 2024. Jumlah ini ternyata tumbuh sebanyak 35,62 persen.
Namun, tingkat risiko kredit macet atau tidak terbayar lebih dari 90 hari menurut Mahendra selaku Ketua Dewan Komisioner OJK masih tergolong rendah yakni 2,38 persen. Hal ini menandakan bahwa cicilan pinjol masyarakat masih terbayar dengan baik.
"Pada industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan tercatat tumbuh signifikan sebesar 35,62% atau sebesar Rp 72,03 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat TWP90 turun dan dalam kondisi terjaga di posisi 2,38%," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2024 di ruang konferensi pers Bank Indonesia, Jumat (18/10/2024).
Mahendra juga mengungkapkan bahwa menjelaskan total aset di sektor asuransi per bulan Agustus 2024 mencapai Rp 1.132,49 triliun, dan tumbuh sebesar 1,32% year-on-year.
Kinerja asuransi komersial yang berupa akumulasi pendapatan premi terus meningkat di Agustus hingga Rp 218,55 triliun atau tumbuh sebanyak 5,82%.
“Saat ini permodalan industri asuransi komersial pada Agustus 2024 ini masih solid dengan risk-based capital industri asuransi jiwa tercatat 457,02% dan asuransi umum reasuransi sebesar 323,74%, terjaga jauh di atas ambang batas 120%," terangnya.