Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri Gustina Hasan

Ini yang Akan Terjadi Jika Telat Bayar BPJS Kesehatan Berbulan-bulan, Bisa Kena Denda Rp30 Juta

Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Ketentuan untuk membayarnya adalah sebagai berikut:

1. Jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan.

2. Denda paling besar Rp 30 juta.

(nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
04:34
05:47
12:22
14:45
04:04
Viral