Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya.
Sumber :
  • ANTARA

Bubar 24 Tahun Lalu, Prabowo Aktifkan Lagi Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Padjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, Luhut mengaku ingin pensiun dari pemerintahan usai masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Namun, Luhut dinilai memiliki pandangan strategis dalam ekonomi nasional. 

"Enggak, kalau saya jadi menteri cukup lah. Istri saya sudah tidak setuju saya menteri lagi. Kalau beri saran-saran iya,” ucap Luhut, pada 14 Februari 2024.

Posisi yang diampu Luhut bukanlah jabatan baru. Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1444 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia.

Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional untuk lebih menunjang keberhasilan Kabinet Persatuan Nasional, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari krisis yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Saat itu, pemerintah memandang perlu menghimpun kemampuan para ahli dalam berbagai bidang ekonomi untuk memberi nasihat kepada Presiden mengenai kebijakan ekonomi berdasarkan amanat garis-garis Besar Haluan Negara.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional

Dalam Pasal 1 pada Keppres ini menjelaskan fungsi Dewan Ekonomi Nasional yaitu memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.

Selanjutnya, dalam Pasal 3 disebutkan tugas dari Dewan Ekonomi Nasional yaitu;

a. Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada Presiden untuk saran tindakan lanjutnya;

b. Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden,

c. Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Melalui Keppres tersebut, ekonom senior, almarhum Emil Samil didapuk menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga merangkap sebagai anggota.

Kemudian ada Subiakto Tjakrawerdaya sebagai Wakil Ketua Merangkap, selanjutnya Sekretaris Merangkap Anggota yaitu Sri Mulyani Indrawati.

Berikut 10 anggota Dewan Ekonomi Nasional saat itu;

  • Boediono;
  • Bambang Subianto;
  • Kuntoro Mangkusubroto;
  • Moh. Arsjad Anwar;
  • Hadi Susastro;
  • H.S. Dillon;
  • Anggito Abimanyu;
  • Gunarni Soeworo;
  • Hasan Zein A. Mahmud;
  • Theodore Permadi Rachmat

Namun pada tahun 2000, Dewan Ekonomi Nasional dibubarkan. Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 122 TAHUN 2000 Tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional.

"Bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Kabinet Periode 1999-2004 dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, dipandang perlu untuk membubarkan Dewan Ekonomi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional," demikian bunyi Kepres tersebut.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:51
08:34
05:55
01:15
02:00
Viral