Tak Mundur dari TNI, Segini Gaji Mayor Teddy Sebagai Prajurit dan Seskab Prabowo, Harta Kekayaannya Bikin Melongo.
Sumber :
  • ANTARA

Tak Mundur dari TNI, Mayor Teddy Dapat Gaji Sebagai Prajurit dan Sekretaris Kabinet Sekaligus, Totalnya Bikin Melongo

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:58 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Mayor Tedy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) periode 2024-2029. Mayor Teddy dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama wakil menteri lainnya pada Senin (21/10/2024) siang.

Mayor Teddy merupakan perwira menengah TNI berdarah Jawa-Minahasa yang menjadi dikenal sebagai ajudan Prabowo

Pria yang lahir di Manado, Sulawesi Utara, 14 April 1989 itu diperkenalkan Prabowo sebagai Seskab di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). 

Nama Mayor Teddy memang populer dalam setahun terakhir, terutama saat kampanye Pilpres 2024. Dia kerap mendampingi sekaligus menjaga Prabowo selama melakukan kegiatan politik. 

Teddy menjadi ajudan Prabowo yang menjabat Menteri Pertahanan. Sebelumnya, dia sempat menjadi asisten ajudan Jokowi dalam kurun waktu 2014-2019. 

Dia juga pernah menjadi ajudan Kepala Staf Umum TNI. Lantas berapa harta kekayaan Mayor Teddy saat ini? 

Harta kekayaan Mayor Teddy merujuk pada gaji dan tunjangan yang ia dapatkan selama menjadi anggota TNI dan Seskab.

Gaji Mayor Teddy Sebagai Anggota TNI

Pemberian gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Pangkat Mayor yang saat ini diemban Teddy masuk dalam perwira tingkat menengah atau golongan IV paling rendah di dunia kemiliteran.

Anggota TNI yang masuk dalam kategori tersebut  akan menerima gaji berkisar Rp3,2 juta hingga Rp5,3 per bulan. Besaran tersebut belum termasuk tunjangan. 

Tunjangan yang didapatkan Mayor Teddy tertuang pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemenhan dan TNI. 

Adapun tunjangan-tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy antara lain: tunjangan untuk istri dan suami, tunjangan untuk anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan masih banyak lagi. 

Gaji Mayor Teddy Sebagai Sekretaris Kabinet Prabowo

Setelah ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab), berapakah gaji yang akan diterima oleh Mayor Teddy?

Gaji Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan gaji menteri negara, termasuk hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. 

Sementara itu, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menetapkan bahwa pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan. 

Jumlah tunjangan dan gaji yang diterima menteri secara keseluruhan mencapai Rp18,64 juta setiap bulan.

Tak Perlu Mundur dari TNI

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI. 

Meskipun Mayor Teddy sudah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden RI Prabowo Subianto.  Dasco menjelaskan alasannya karena nomenklatur kementerian sudah berubah. 

“Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri,” ujar Dasco saat dihubungi, Senin (21/10/2024).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan jabatan Seskab tidak sejajar dengan menteri, melainkan berada di bawah menteri. 

Dasco mengatakan jabatan Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

“Sehingga tidak ada Menseskab (Menteri Sekretaris Kabinet), tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg,” ungkap Dasco. 

“Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Esolon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” lanjutnya.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:34
03:44
02:58
02:56
03:10
06:36
Viral