Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus genjot program pemerataan akses keuangan daerah ke berbagai pelosok negeri..
Sumber :
  • Istimewa

Ketuk Palu! OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:36 WIB

Ketujuh, menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah/masyarakat serta menunjuk penanggung jawab yang akan bertugas untuk menangani pengaduan nasabah/masyarakat dimaksud. 

Terakhir ialah melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dalam rangka menciptakan industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, inklusif, tangguh dan resiliens, OJK telah dan akan terus melakukan langkah-langkah penguatan pengawasan (supervisory enhancement) terhadap industri Penyelenggara LPBBTI,” kata Ismail. (ant/nsp)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
01:34
03:44
02:58
02:56
03:10
Viral