SIPF Sebut Kerugian Akibat Investasi Bodong Pada 2017-2023 Tembus Rp139,67 Triliun.
Sumber :
  • Ilustrasi/Wildan Mustofa

SIPF Sebut Kerugian Akibat Investasi Bodong Pada 2017-2023 Tembus Rp139,67 Triliun 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kerugian akibat investasi bodong di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Ya investasi bodong dari tahun 2017 hingga 2023 adalah sebesar Rp139,67 triliun," kata Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF), Narotama Aryanto, Selasa (22/10/2024).

Menurut dia, tingginya kerugian karena meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi yang tidak dibarengi dengan pemahaman atau edukasi soal pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. 

Hal ini, lanjut dia, jika tidak dilakukan langkah antisipasi maka dikhawatirkan akan menimbulkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi.

"Ini merupakan tugas dan tantangan bagi para regulator dan pelaku industri jasa keuangan untuk bisa menanggulangi kasus investasi bodong dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat bisa kembali berinvestasi, tentunya pada produk investasi yang legal dan terpercaya," katanya.

Ia menyebut, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk pencegahan masalah investasi ilegal yaitu dengan melaksanakan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan terpercaya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi, pinjaman online, hingga gadai ilegal sepanjang 2017 hingga Agustus 2024. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral