Ilustrasi uang dan investasi.
Sumber :
  • Freepik

Dear Gen Z, Lakukan 5 Perencaan Keuangan Ini Agar Tidak Boncos di Masa Depan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:46 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan gen Z terkait perencanaan keuangan untuk masa depan.

Financial Advisor Community OJK Viko Hadian mengatakan, edukasi literasi keuangan ini dilakukan agar gen Z memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

"Selain itu dapat membentengi diri dari maraknya berbagai penipuan berkedok investasi dan aktivitas keuangan ilegal di era digital," katanya, dikutip Rabu (23/10/2024).

Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengatur perencanaan keuangan. Di antaranya, menurunkan utang, melestarikan kekayaan, berinvestasi, menjaga keamanan kekayaan dan mengatur keuangan dengan baik.

"Untuk menjaga hal tersebut maka generasi Z ini perlu mengetahui terkait literasi keuangan, agar mampu untuk memahami dan mengelola keuangan pribadi secara efektif. Seperti kebiasaan menabung, investasi, mengelola keuangan dan utang, serta merencanakan keuangan untuk masa mendatang," ungkap Viko.

Ia juga menyinggung tiga fenomena di kalangan gen Z yang berdampak negatif saat menggunakan layanan keuangan digital, seperti YOLO, FOMO, dan FOPO (fear of other peoples opinion).

"Selain pemahaman terkait risiko, teman-teman juga harus memahami kebutuhan keuangannya sendiri. Jangan ikut gaya dan tren yang dapat uang sedikit langsung digunakan untuk belanja agar mengikuti tren," terangnya.

Selain itu, fenomena Fomo juga banyak dijumpai di kalangan gen Z. Takut ketinggalan suatu hal, seperti keputusan anak muda menggunakan layanan keuangan digital hanya untuk ikut tren tanpa memahami dan mengelola keuangan pribadi secara efektif.

"Dan menyinggung fenomena Fopo yang merujuk kepada keputusan anak muda dengan mencoba layanan keuangan digital, karena takut dikritik orang lain tanpa tahu layanan itu memiliki izin resmi atau tidak," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan generasi Z untuk terus memahami modus penawaran layanan keuangan digital. 

Ia berpesan agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan beragam tawaran yang beredar dengan cara memastikan layanan itu memiliki izin resmi dari pihak berwenang seperti OJK.(ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral