Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • ANTARA

Alhamdulillah! Prabowo Siapkan Perpres Pemutihan Utang untuk Pelaku Usaha: 6 Juta Petani, UMKM, dan Nelayan Bisa Selamat Rentenir dan Pinjol

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang bagi pelaku usaha dan pengusaha.

Langkah ini diambil untuk membebaskan akses kredit perbankan yang selama ini terhambat bagi banyak pelaku usaha, khususnya mereka yang masih memiliki utang lama.

Rencana penerbitan Perpres ini menjadi angin segar bagi jutaan nelayan, petani, dan UMKM yang kesulitan mendapatkan kredit karena masalah utang yang belum terselesaikan.

Perpres ini nantinya akan menghapus hak bank untuk menagih utang dari para peminjam yang sudah utangnya dihapusbukukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hashim S. Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi yang diadakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Lebih melegakan lagi, Hashim menyebut Perpres ini akan segera ditandatangani pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum," ujar Hashim.

"Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," jelasnya.

Hashim S. Djojohadikusumo dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie.
Sumber :
  • Dok. tvOne

 

Hashim menjelaskan, rencana Perpres ini didorong oleh kenyataan bahwa ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses kredit perbankan karena masih memiliki utang di bank.

Meskipun utang mereka sudah lama dihapusbukukan oleh bank, hak tagih bank masih ada, sehingga mereka tidak dapat mengajukan pinjaman baru.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyak pelaku usaha akhirnya terjerat rentenir hingga pinjaman online (pinjol).

"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol," terang Hashim.

Menurut Hashim, utang yang dimiliki oleh jutaan orang tersebut bervariasi, dari utang sejak krisis moneter 1998 hingga yang terbaru pada tahun 2008.

Akibatnya, mereka sekarang menghadapi masalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuat mereka ditolak setiap kali mencoba mendapatkan pinjaman baru dari bank.

"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Utang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," tambahnya.

Pemutihan utang ini tentu saja menjadi angin segar dari Prabowo untuk jutaan pelaku usaha yang selama ini terjebak dalam lingkaran utang lama dan sulit mendapat akses kredit baru.

Jika ini diwujudkan, Prabowo akhirnya mulai menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM, pertanian, dan masyarakat kelas bawah di Indonesia. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:48
00:49
02:44
05:27
00:51
02:30
Viral