ilustrasi hukum.
Sumber :
  • Freepik/burdun

Bappenas Sebut Supremasi Hukum Fondasi untuk Wujudkan Indonesia Maju

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bogat Widyatmoko menjelaskan bahwa supremasi hukum adalah fondasi untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

"Saya kira ukuran-ukuran pembangunan juga harus mulai direvitalisasi kembali atau dipikirkan kembali bahwasannya yang sifatnya tangible, artinya seperti pembangunan infrastruktur dan sebagainya tidak serta-merta menjadi suatu ukuran suatu bangsa. Tetapi, harus dilengkapi atau harus didasari dengan fondasi seperti kepastian, keadilan hukum, serta kemanfaatan hukum," ujar Bogat dalam Seminar Nasional Refleksi Serta Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Dalam Mendukung Agenda Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2025-2045 secara virtual di Jakarta, Kamis (24/10/2024). 

Oleh karenanya pada Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pihaknya akan mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, bermanfaat, memiliki kepastian, serta berlandaskan hak asasi manusia (HAM). 

Hal ini dilakukan lewat pelaksanaan tata kelola regulasi, penguatan budaya hukum di tingkat negara maupun masyarakat, penguatan kelembagaan hukum, serta pencegahan dan juga pemberantasan korupsi.

Bogat juga menyebutkan bahwa semua upaya tersebut harus sejalan dengan perlindungan, penguatan, serta pembangunan HAM yang bisa menjadikan transformasi hukum sebagai elemen utama pembentuk budaya hukum. 

Pendidikan tinggi hukum dianggap menjadi kunci untuk menciptakan budaya hukum yang inklusif. Jika transformasi hukum dilaku, maka akan ada banyak manfaat yang dileh diantaranya adalah meningkatkan kualitas, kuantitas, dan integritas profesi hukum di mata masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral