- Instagram @smindrawati
Meski Sri Mulyani Tak Setuju, Prabowo Tetap Berpeluang Pisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu untuk Bentuk Badan Penerimaan Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara untuk sementara belum bisa diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu alasannya adalah karena Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut tidak setuju dengan rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, hal itu tidak lantas membuat Prabowo benar-benar tidak mungkin mewujudkan rencananya untuk membentuk lembaga penerimaan negara secara terpisah.
Hal tersebut sebagaimana diisyaratkan oleh Anggota Dewan Pakar TKN sekaligus Ekonom Senior INDEF, Drajad Wibowo.
"Sepertinya untuk sekarang tertunda, karena Mbak Ani (Sri Mulyani) kan sudah 13 tahun jadi Menteri Keuangan, dan selama itu dia memang bukan pendukung ide pemisahan Pajak dan Cukai dari Kementerian Keuangan," ujar Drajad saat dijumpai tvOnenews.com, dilansir Jumat (25/10/2024).
"Jadi dengan Mbak Ani menjadi Menteri Keuangan tentu prosesnya akan jadi lebih lambat," ungkapnya.
- tvOne
Drajad menekankan bahwa rencana Prabowo untuk membentuk Kementerian/Badan Penerimaan Negara secara terpisah dari Kemenkeu sebenarnya sudah tepat.
Terlebih, model pemisahan tersebut sebenarnya justru telah dilakukan oleh negara-negara maju.
Drajad yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan negara-negara maju seperti Amerika, Australia, hingga Singapura yang memisahkan lembaga penerimaan dan lembaga belanja negara.
Salah satu alasan kuat untuk memisahkan lembaga penerimaan negara adalah agar kerja Kementerian/Badan menjadi lebih efektif.
"Kenapa dipisah, karena pola kerjanya kan berbeda. Contoh model pemberitaan televisi dan cetak atau online saja berbeda. Jadi harus dipisah supaya mereka bisa lebih efektif," ungkap Dradjad.
Ekonom yang juga mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara itu mengisyaratkan bahwa Prabowo masih sangat berpeluang membentuk lembaga penerimaan meski saat ini Sri Mulyani tidak setuju.
Terlebih, rencana pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara sebenarnya sudah sangat mantap diwujudkan Prabowo dan bahkan menjadi salah satu janji kampanyenya.
"Itu kan ada di PHTC Pak Prabowo dan ada di Asta Cita, dan itu juga sudah masuk dalam dokumen negara. Jadi ya saya rasa suatu saat nanti akan dilanjutkan," ungkap Dradjad.
Sebelumnya, Hashim S. Djojohadikusumo yang juga adik dari Prabowo Subianto telah secara gamblang berbicara mengenai pembentukan Kementerian/Badan Penerimaan Negara.
Dia menjelaskan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara telah tertuang dalam program kerja Asta Cita Prabowo.
"Ada Asta Cita ke-8 itu Badan Penerimaan Negara, itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," kata Hashim beberapa waktu lalu.
Hashim mengatakan, Prabowo dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki target besar agar rasio penerimaan negara bisa mencapai 23% dari produk domestik bruto (PDB).
Meski target tersebut tak serta merta dapat wijudukan seketika, disebutkan bahwa potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif perpajakan. (rpi)